Inilah Asep N Mulyana, Kajati Jabar yang Tuntut Mati Herry Wirawan Tapi Diminta Dicopot Arteria Dahlan
BANDUNG - Asep N Mulyana, Kajati Jabar, diduga sebagai sosok yang diminta dicopot oleh Arteria Dahlan karena rapat pakai Bahasa SUnda. Padahal, Asep N Mulyana belakangan ini sedang menjadi sorotan dan mendapat banyak pujian, karena keberaniannya. Dalam perkara predator seks Herry Wirawan, banyak pihak mengapresiasi Asep N Mulyana memberikan tuntutan hukuman mati. Bahkan dalam perkara itu, Kajati Jabar turun langsung menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dan mengagendakan sidang seminggu dua kali. Pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan bahkan sempat memuji tuntutan hukuman mati itu. "(Hukuman mati) Itu ada diundang-undang. Sudah tiga kali di-mk-kan. Jadi bisa digunakan," tegas Arteria. Namun, di ujung dari pernyataan dan kritik kepada Jaksa Agung dan jajarannya, tiba-tiba dia bicara mengani ada Kajati yang rapat pakai bahasa Sunda. Arteria juga meminta Jaksa Agung mencopot Kajati tersebut. Pernyataan ini lantas memantik kontroversi dan polemik, sejumlah pihak meminta agar dia meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Mulanya, tidak diketahui siapa Kajati yang dimaksud Arteria rapat pakai bahasa Sunda. Namun, diketahui dari pernyataan video dari Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono. "Terkait pernyataan Sdr Arteria Dahlan yang meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dipecat karena menggunakan Bahasa Sunda saat rapat, maka Saya mohon kepada Bapak Jaksa Agung tidak memenuhi permintaan tersebut," kata Ono, dalam unggahannya. "Karena Saya yakin Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat hanya bertujuan menjalin suasana kekeluargaan-keakraban dengan jajarannya, tanpa maksud yang macam-macam," tegas dia. Profil Asep N Mulyana Kajati Jabar, Asep N Mulyana merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Mataram. Kemudian melanjutkan pascasarjana di Universitas Diponegoro. Bahkan kini telah meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran, Bandung. Dalam karirnya, sejumlah posisi strategis pernah diduduki baik di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Negeri. Sebelumnya, Asep pernah menjadi kepala Kejari Semarang tahun 2014, kemudian di Asisten Khusus Jaksa Agung tahun 2016 Kini Asep memimpin kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: